Call us: +6231-8437-191 : lazismu_jatim@yahoo.com| Selasa , 28 November 2023
Breaking News
You are here: Home » Khitan Ceria

Khitan Ceria

Pendahuluan

Khitan atau sunat adalah prosesi memotong kulit yang menutup ujung alat kelamin laki-laki agar tidak terpenuhi kotoran. Khitan merupakan tradisi yang telah berlaku sejak masa silam dan disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk umat muslim di seluruh muka bumi ini. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan. Bahkan Nabi Ibrahim AS berkhitan pada usia 80 tahun.

Sebagai salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam Islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kepentingan syiar Islam. Khitan bertujuan untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, khitan juga dianggap sebagai salah satu ajang untuk penyucian diri dan bukti ketundukan seseorang kepada ajaran agamanya.

Rasulullah SAW bersabda, “Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku.” (HR Bukhari Muslim).

Bagi insan Muslim yang beriman dan bertaqwa wajib berkhitan sesuai dengan syariat Islam dan kaidah-kaidah kesehatan dan kedokteran yang berlaku. Tidak pandang warga mampu atau tidak, khitan menjadi pertanda sebagai insan yang memasuki masa baligh. Melalui khitan, seorang anak sejak dini diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan, terutama alat kelaminnya.

Namun bagi warga kurang mampu atau dhuafa hal tersebut masih menjadi masalah, terutama dalam hal pembiayaan. Oleh sebab itu penting dilakukan gerakan penghimpunan donasi untuk membantu kehidupan warga dhuafa, termasuk dalam pemenuhan aspek ibadah, keagamaan dan kesehatan.

LAZISMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan jaringan multi lini yang sangat luas di Indonesia sangat memperhatikan kehidupan warga mustadh’afin atau dhuafa. Termasuk dalam hal khitan ini LAZISMU memfasilitasi dan memberikan bantuan khitan bagi warga kurang mampu, kekurangan dan anak yatim-piatu dhuafa.

Maka dengan kegiatan Khitan Ceria yang diselenggarakan oleh LAZISMU diharapkan anak-anak warga dhuafa dan anak yatim piatu dapat dikhitan sesuai syariat agama dengan metode dan standar kesehatan yang ditetapkan. Sehingga mereka bisa hidup sehat dan menatap masa depannya dengan penuh kegembiraan, cerah ceria.

Nama Kegiatan

  • Khitan Ceria bagi Yatim dan Dhuafa

Tujuan

  • Melaksanakan perintah agama dalam hal khitan guna menjaga kesehatan dan kebersihan terutama pada alat vital manusia.
  • Mendekatkan hubungan silaturrahmi antara donatur, dermawan dan Muzaki dengan anak yatim dhuafa dan warga kurang mampu.
  • Meningkatkan syiar dakwah Islam di kalangan masyarakat luar
  • Meningkatkan citra dan gambaran kebaikan bagi lembaga donor dan mitra pendukung kegiatan sebagai kiprah pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab sosial.

Sasaran

  • Anak Yatim-piatu dhuafa.
  • Anak warga kurang mampu.
  • Di kawasan relatif terdekat dengan tempat tinggal warga kurang mampu dan yatim dhuafa, di berbagai Daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Waktu dan Tempat

  • Waktu menyesuaikan dengan masa liburan sekolah atau even hari besar perayaan dan peringatan agama Islam.
  • Tempat dilaksanakannya kegiatan di kantor LAZISMU, Masjid atau gedung Muhammadiyah (AUM) setempat.

Pelaksana

Penanggung jawab kagiatan adalah Badan pengurus LAZISMU, dengan tim pelaksana antara lain :

  • Tim Asesmen oleh Staf program LAZISMU, dibantu tokoh masyarakat/komunitas setempat.
  • Tim Khittan oleh Dokter dan perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah/Aisyiyah.
  • Tim Pelaksana kegiatan oleh Staf Eksekutif LAZISMU plus Relawan.

Syarat Peserta Khitan

  • Anak dari keluarga kurang mampu dan yatim dhuafa.
  • Berusia minimal 7 tahun.
  • Menyerahkan copy KK, KTP orang tua/wali dan surat keterangan dari RT/RW.
  • Mengisi dan menandatangani form yang telah disediakan.
  • Bersedia mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

Fasilitas

  • Dikhitan oleh Dokter profesional, dengan metode khitan terbaru.
  • Mendapatkan paket bingkisan dan uang saku, serta akomodasi lainnya.
  • Perawatan pasca khitan.
  • Gratis, tidak dipungut biaya apapun.

Mitra Kegiatan

  • Lembaga donor instansi, warga masyarakat dan swasta
  • RS Muhammadiyah
  • Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
  • Tokoh masyarakat dan komunitas
  • Perangkat aparat pemerintah setempat

Biaya per Paket Khitan Ceria

Paket Khitan per anak sebesar Rp 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), terdiri dari :

  • Biaya Khitan, Rp. 300.000,- per anak (sesuai dengan RS)
  • Baju Koko, Sarung, Kopiah dan al-Qur’an, Rp 200.000,- per anak
  • Uang saku, Rp. 150.000,- per anak
  • Akomodasi dan Konsumsi Rp. 100.000,-

Anggaran Kegiatan
Khitan Ceria

  • Biaya Khitan (termasuk obat) 50 anak : Rp 15.000.000,-
  • Bingkisan (Baju koko, sarung, kopiah & al-Qur’an) 50 anak : Rp 17.500.000
  • Konsumsi dan akomodasi : Rp  5.000.000,-
  • Publikasi dan dokumentasi : Rp 1.000.000,-
  • Peralatan dan perlengkapan : Rp 1.000.000,-
  • Administrasi kesekretariatan Rp 500.000,-

Jumlah Total Anggaran untuk 50 anak : Rp 40.000.000,- Terbilang : Empat Puluh Juta Rupiah

Rekening Donasi

Saluran donasi untuk kegiatan Khitan Ceria LAZISMU ini dapat ditransfer melalui rekening :

  • Bank Jatim Syariah No. 6141 919 191
    a.n Lazismu Jatim Infaq
  • Bank Syariah Indonesia BSI No. 9000 005 557
    a.n LAZIS MUHAMMADIYAH JATIM INFAQ
  • Bank Muamalat No. 7710 015 631
    a.n LAZIS MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR (INFAQ DAN SEDEKAH)
  • CIMB Niaga Syariah No. 861 777 777 500
    a.n. LAZISMU JAWA TIMUR
  • Konfirmasi transfer : 0851-5606-3595
  • Informasi : 0851-6170-2078

Penutup

Demikian TOR ini dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Hal-hal yang belum tercantum dan dijelaskan secara terperinci akan diatur dan ditentukan kemudian.

Comments are closed.