Call us: +6231-8437-191 : lazismu_jatim@yahoo.com| Jumat , 8 Desember 2023
Breaking News
You are here: Home » Dakwah » Semangat Berzakat dan Takut Riba Dari Seorang Mualaf di Sidoarjo

Semangat Berzakat dan Takut Riba Dari Seorang Mualaf di Sidoarjo

Sartono, 43 tahun pemilik sebuah toko mesin foto kopi dan alat tulis kantor. Bertempat tinggal di perumahan Candi Loka, Sidoarjo. Belum begitu lama Sartono mendapatkan hidayah dan masuk Islam. Sebagai seorang mualaf, ia cukup rajin mempelajari Islam. Setelah mengetahui perihal zakat, ia ingin menjalankan syariat zakat itu, namun masih terkendala terbatasnya ilmu dan informasi yang benar.

“Saya kan biasa upload foto kegiatan Lazismu di Facebook, Twitter dan Instagram. Nah, istri Pak Sartono tadi menghubungi saya menanyakan apakah betul saya yang biasa mengurusi zakat. Saya jawab iya, terus istri beliau menyampaikan suaminya ingin bertemu dan berkonsultasi tata cara menghitung zakat.” Demikian keterangan Yekti Pitoyo selaku Manajer Marketing Lazismu Sidoarjo.

Salah satu program Lazismu Sidoarjo memang pelayanan konsultasi keagamaan dan zakat untuk masyarakat. Tepatnya, pada Selasa (18/7/2017), berkungjunglah Sartono ke kantor Lazismu Sidoarjo. Sartono diterima oleh Yekti Pitoyo dan Abdul Hakim, Wakil Ketua Bidang Fundraising.

Perbincangan pun segera mengalir. Sartono menanyakan bagaimana masuk agama Islam yang betul. Karena ia mendengar dari beberapa sumber bahwa harus disahkan oleh penghulu/Kyai dan mendapatkan sertifikat.

Tim Lazismu Sidoarjo menjelaskan, bahwa hakikat masuk Islam adalah membaca syahadat dan ketika sudah menjalankan sholat. Sedangkan untuk pencatatan di KUA atau sertifikat mualaf hanyalah untuk dokumentasi.

Sartono banyak bertanya mengenai mitos-mitos zakat. Misalnya zakat pengusaha yang semestinya diberikan ke karyawannya disamping THR.

Ditanyakannya juga info yang didapatkannya dari kajian salah satu ustadz di Youtube, bahwa zakat itu sebaiknya ditunaikan melalui lembaga zakat yang profesional/terdaftar.

Sartono juga bertanya tentang riba. Pasalnya modal usahanya selama ini diperoleh dari kredit bank yang berbunga. Dia ingin tahu apakah itu termasuk riba, karena setelah tahu hukumnya Sartono merasa takut akan dosa riba. Lazismu pun menjelaskan tentang riba dan kredit bank.

“Kita juga menjelaskan tentang ashnaf zakat,” tambah Yekti Pitoyo.

Tim Lazismu Sidoarjo lalu menjelaskan kenapa harus melalui lembaga. Karena untuk menyalurkan zakat yang tepat sasaran memang harus ada SDM yang menangani, dilakukan survei lapangan dahulu, dan sebagainya. Sehingga zakat bisa tersalurkan sesuai dengan kebutuhan mustahik.

Mengenai riba dijelaskan dasarnya di surat Al-Baqarah. Juga dianjurkan untuk menjadi Islam yang kaffah, jika ada pilihan bank syariah sepatutnya memilih yang syariah.

Lalu bagaimana hukumnya bagi mereka yang selama ini tidak membayar zakat? Begitu pertanyaan Sartono yang lain.

Tim Lazismu Sidoarjo menjawab, Allah itu Maha Pengampun. Kalau sebelumnya belum memahami tentang membayar zakat, hendaklah bertobat dan memperbanyak istighfar. Setelah tahu hukumnya maka laksanakanlah zakat itu.

Sartono sangat berterimakasih atas konsultasi dan layanan jemput zakat yang diberikan oleh Tim Lazismu Sidoarjo. (nd/www.lazismu.org)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*