Call us: +6231-8437-191 : lazismu_jatim@yahoo.com| Minggu , 3 Desember 2023
Breaking News
You are here: Home » Inspirasi » Sinergi Majelis, Lembaga & Ortom Muhammadiyah Menggerakkan Zakat Sebagai Solusi Problematika Ummat

Sinergi Majelis, Lembaga & Ortom Muhammadiyah Menggerakkan Zakat Sebagai Solusi Problematika Ummat

Orang Indonesia dikenal sebagai orang yang paling pemurah dan dermawan. “Indonesia’s philanthropic culture of collective actions” atau sering disebut Gotong royong merupakan modal sosial masyarakat Indonesia yang dikenal dunia. Budaya luhur yang menjadi ciri khas bangsa kit aini telah membawa Indonesia kembali menjadi negara paling ‘pemurah’ di dunia sejak tahun 2020 hingga 2022.

World Giving Indeks ini mengukur tingkat kedermawanan masyarakat suatu negara dari 3 aspek utama: helping a strangers, donating money dan volunteering time. Indonesia paling unggul di aspek donasi uang (donating money) sebesar 84%, waktu yang diluangkan untuk aktivitas kerelawanan (volunteering time) sebesar 63% dan membantu orang yang tidak dikenal yang membutuhkan (helping a strangers) sebesar 58%. Walaupun masih sangat banyak rakyat Indonesia yang hidup berada di bawah garis kemiskinan, tapi budaya saling membantu ini justru lestari dan ini tentu menjadi harapan baru bagi pembentukan karakter bangsa.

Berkaitan dengan hal kedermawanan, Zakat merupakan kewajiban bagi ummat Islam. Potensi Zakat di Indonesia cukup besar, namun capaian badan dan Lembaga zakat yang ada di tanah air belum optimal. Tantangannya, pengetahuan tentang zakat sangat berpengaruh kepada kesadaran, perhatian dan perilaku, termasuk perilaku berzakat, bersedekah atau berderma. Pengetahuan tentang zakat ini yang menjadi PR Bersama seluruh ummat Islam, tidak terkecuali bagi Persyarikatan Muhammadiyah.

Potensi zakat di tanah air pada tahun2022 sebesar Rp 327 triliun namun realisasi penghimpunan ZIS – DSKL oleh badan dan Lembaga Zakat hanya sebesar Rp. 21,3triliun (6%). Tentu masih jauh dari harapan. Jurang atau gap besar tersebut bisa disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya pemahaman tentang zakat, regulasi yang belum mengikat dan faktor kepercayaan pada Lembaga zakat. Disamping itu kebiasaan ummat Islam untuk membagikan uang Zakat secara langsung dan sendiri-sendiri masih tinggi. Mereka masih beranggapan bahwa lebih afdhol membayar zakat secara langsung daripada melalui badan atau Lembaga Zakat resmi.

Pada sisi lain menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2020 jumlah penduduk Gen Z dan Milenial ternyata menjadi kelompok mayoritas di Indonesia. Data BPS 2020 tersebut merilis angka mayoritas pendudukIndonesia berada di range usia 10 – 25 tahun atau Gen Z sebesar 27,94% dan usia 26 – 41 tahun atau generasi Milenial sebesar 25,87%. Anak muda usia produktif jika dibina dengan tepat bisa menjadi objek sekaligus subjek dakwah.

Laporan Survei Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah tahun 2022 yang dilaksanakan oleh bagian Riset and Development (R&D) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Pusat juga menjadi salah satu acuan bahwa generasi muda adalah generasi kunci yang akan menjadi Muzakki dan penggerak pada masa depan.

Gen Z lahir pada tahun 1997 hingga 2012 (kisaran usia 10 -25 th), kaum Milenial lahir pada tahun 1981 – 1996 yang kisaran usianya 26 – 41 tahun, dan Gen X serta Baby Boomer pada kisaran usia diatas 42 tahun. Dalam survei R&D LAZISMU Pusat ini mayoritas Gen Z berpendidikan terakhir SMA atau sederajat (63%) dan S1 (26%); Milenial mayoritas S1 (57%) dan SMA atau sederajat (20%). Begitu juga generasi di atasnya menamatkan pendidikan terakhir S1 (52%), SMA atau sederajat (21%) dan Master (15%). Itu artinya sebagian besar responden survei ini memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik.

Dari survei tersebut ditemui bahwa ternyata Generasi muda Muhammadiyah sudah memiliki pemahaman mengenai zakat yang cukup baik. Namun materi tentang penghitungan dan objek zakat masih perlu diperkuat. Dalam sosialisasi zakat, pendekatan humanistic akan lebih cocok bagi Gen Z dan pendekatan transaksional lebih cocok untuk generasi Milenial. Nah, Sosial media ternyata menjadi sumber utama informasi ZISKA dan Wakaf di kalangan anak muda. Infaq, Shadaqah dan Donasi lebih sering dilakukan ketimbang berzakat. Sebagian besar menyalurkan ZISKA Wakaf melalui masjid atau langsung pada mustahik. Uniknya, era sudah digital tapi membayar zakat tetap dalam bentuk cash dikarenakan masih banyak yang belum menunaikan Zakat di badan atau lembaga Zakat. Sementara itu Donasi untuk program-program Pendidikan dan ekonomi paling banyak diminati oleh responden pada semua generasi.

Zakat belum rutin dijalankan terutama bagi kelompok Gen Z. Setidaknya hanya 16,9%  responden di kelompok Gen Z yang sudah rutin bayar zakat maal, 40,3% di kelompok Milenial dan 43,6% di kelompok Gen X dan Baby boomers. Zakat maal belum rutin bahkan di kalangan generasi produktif. Sebagian besar yang belum rutin disebabkan belum berpenghasilan atau penghasilan belum mencapai nishab. Adapun berinfaq, shadaqah dan donasi sosial paling banyak dilakukan oleh sebagianbesar responden di semua kelompok (Gen Z 81,7%, Milenial 88,6%, Gen X dan Baby boomer 83,9%); dilanjutkan kemudian amalan berzakat fitrah sudah rutin dilakukan oleh 55,8% responden di kelompok Gen Z, 69,2% responden di kelompok Milenial, dan77,2% di kelompok Gen X dan Baby boomers. Kampanye kewajiban berzakat maal perlu diperluas sehingga muncul kesadaran kolektif. Selain itu penting upaya strategis menaikkan kesejahteraan masyarakat mengingat persentase responden yang memiliki penghasilan ‘kena’ zakat masih kecil.

Zakat maal paling banyak ditunaikan saat gajian atau panen (25,9%), kapansaja (22%), dan saat bulan Ramadhan (17,85%). Untuk Zakat fitrah paling banyak ditunaikan pada saat bulan Ramadhan (93,24%); untuk infaq, shadaqoh dan donasi sosial paling banyak ditunaikan kapan saja(77,6%), saat awal bulan(8,36%), dan saat gajian atau panen (5,44%).

Nah, kemana paling banyak menyalurkan dana sosial ? Untuk zakat maal mayoritas responden mengaku menyalurkan lewat LAZISMU, Langsung ke warga miskin, Masjid, Baznas dan Muhammadiyah. Untuk zakat fitrah paling banyak menyalurkan melalui Masjid, LAZISMU, Muhammadiyah. Untuk amalan berinfaq/shadaqoh, donasi sosial paling banyak melalui Masjid, LAZISMU, Langsung ke warga miskin dan Muhammadiyah.

Maka perlu dirumuskan peran generasi muda dalam gerakan zakat baik sebagai objek atau subjek dakwah. Strategi dakwah tersebut harus melibatkan lintas Majelis Lembaga dan Ortom di Muhammadiyah berdasarkan Amanah Muktamar ke-48 di Solo. Hal itu perlu dijadikan perhatian mengingat capaian penghimpunan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya LAZISMU se-Indonesia yang tercatat dan teraudit hanya pada kisaran angka Rp 300 – 400 Milyar saja setahun. Belum menyentuh angka Trilyunan Rupiah.

Dari hasil Riset tersebut dikeluarkan beberapa rekomendasi antara lain, pertama, terus dilakukan pengukuran Indeks Literasi Zakat (ILZ) di kalangan warga Muhammadiyah. Pengukuran itu harus dilaksanakan secara berkala guna memantau perkembangan tentang pemahaman zakat warga Muhammadiyah secara umum atau spesifik generasi mudanya. Penting juga mengukur tingkat efektifitas program edukasi zakat yang telah dicanangkan PP Muhammadiyah dan LAZISMU pada tiap periode. Pengukuran ILZ di Muhammadiyah setidaknya telah dilakukan dua kali oleh LAZISMU Pusat yaitu pada tahun 2020 dan 2022.

Kedua perlu dirumuskan strategi edukasi zakat yang melibatkan generasi muda sebagai sasaran dakwah sekaligus penggerak (influencers). Para generasi muda meskipun sebagian besar penghasilannya belum mencapai nisab, namun edukasi tentang zakat dan sedekah sedini mungkin sangat penting sebagai ‘investasi’ jangka panjang. Salah satu contohnya adalah pemilihan duta zakat LAZISMU pada semua tingkatan yang melibatkan Ortom seperti; Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah sebagai change maker bisa menjadi program kerja prioritas tahun 2023.

Ketiga, perlu disusun kurikulum zakat yang ‘asyik’ dan ‘enjoy’ terutama prioritas materi yang kurang dikuasai oleh generasi muda. Berdasarkan hasil survei, materi yang perlu dikuatkan justru materi-materi dasar yaitu mengenai objek zakat, penghitungan zakat,dan regulasi.

Keempat, perlu diperhatikan psikologi komunikasi dakwah zakat berdasarkan karakteristik tiap segmen generasi. Pada Gen Z pendekatan pemahaman makna zakat sebagai ‘keberkahan’ (aspek kemanusiaan) – pada generasi Milenial pemahaman makna zakat sebagai ‘tumbuh’ (rasional-transaksional) – dan pada generasi X & baby boomers makna zakat sebagai ‘tazkia’ (pensuci jiwa – aspek transedental).

Kelima, perlu dibentuk tim kreatif yang membuat kampanye edukasi zakat dalam bentuk video animasi, film pendek, komik ataupun cerita bergambar, podcast dan website interaktif. Konten tersebut bisa dibiayai dengan anggaran Pilar Sosial Dakwah LAZISMU. Aktifitas ini berkolaborasi dengan Majelis Tabligh Muhammadiyah dalam pelaksanaannya.

Keenam, perlu digencarkan literasi digital payment dikalangan generasi muda namun tetap menyediakan layanan-layanan pembayaran ZISKA dan Wakaf secara konvensional di LAZISMU. Kolaborasi dengan masjid-masjid juga perlu dijalankan mengingat tingkat pembayaran ZISKA dan Wakaf melalui lembaga zakat resmi masih sangat rendah.

Ketujuh, perlu dipertimbangkan proyeksi kompetensi Amil sebagai konsultankeuanganzakat professional yang mampu melakukan assessment sekaligus penghitungan zakat muzakki secara intensifuntuk meningkatkan ketaatan membayar zakat karena zakat hukumnya wajib.

Kedelapan, berdasarkan hasil survei ternyata belum banyak warga Muhammadiyah yang tahu program-program LAZISMU. Perlu digencarkan sosialisasi program-program LAZISMU di internal Persyarikatan serta mendorong Pimpinan dan Pengurus Muhammadiyah di tiap tingkatan sebagai tauladan utama dalam menunaikan Zakat, sekaligus meng-endorsement LAZISMU.

Isu-isu Lokal dan Internasional

Setidaknya ada beberapa isu yang berkembang dan menjadi perhatian warga Persyarikatan. Pertama internasionalisasi Gerakan dakwah Muhammadiyah di kancah manca negara. Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam terbesar di Indonesia. Konsep masyarakat utama adil makmur bersumberkan ajaran Islam yang sebenar-benarnya perlu disebarluaskan di seluruh dunia. Cita-cita ‘Baldatun thaiyyibatun warobbun ghofur’Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun” dan Islam rahmatan lil ‘alamin guna tampil menjadi ummatan washatiyah yang dikembangkan Muhammadiyah perlu diduplikasi dan disosialisasikan ke segenap penjuru dunia. Maka Muhammadiyah mendirikan sekolah bahkan Perguruan Tinggi di luar negeri, misalnya di Malaysia, Australia dan Singapura. Cabang Istimewa dan Sister Organization Muhammadiyah pun berdiri di banyak negara. Tidak hanya itu, sebagai simbol kebangkitan Islam di benua Eropa, khususnya di Spanyol, Muhammadiyah membeli kompleks bangunan bekas tempat ibadah agama non Islam untuk dijadikan sekolah dan Masjid.

Di balik gemerlap cita dan harapan akan kejayaan Islam di manca negara, masih terdapat isu-isu lokal internal yang turut mewarnai dinamika gerakan Persyarikatan. Seperti masih banyaknya guru-guru Persyarikatan yang bergaji di bawah Rp 1 juta sebulan, bahkan di pelosok terdalam dan terpencil, para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu menerima bisyaroh di angka Rp 250 ribu. Tentu akan menyesakkan dada bagi mereka yang peduli. Turut menyertai pula adanya ‘tuntutan’ untuk menyejahterakan para Dai dan Mubaligh, yang telah rela mewakafkan dirinya berjuang di jalan Allah, baik di daerah pedesaan maupun di kawasan terpencil Jawa Timur.

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LAZISMU di Bojonegoro yang telah dilaksanakan pada awal bulan Februari lalu telah mencanangkan target penghimpunan Zakat, Infaq dan Shadaqah serta dana Sosial Keagamaan lainnya (ZISKA) se-Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp 119 Milyar. Capaian sebelumnya hanya pada kisaran angka Rp 81 Milyar setahun se-Jatim. Tentu kinerja tersebut pelu terus ditingkatkan jika ingin Gerakan zakat dan kedermawanan menjadi kunci penentu suksesnya dakwah Islam oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Timur.

Hal yang menjadi titik perhatian Rakerwil adalah pilar program Pendidikan, dakwah dan ekonomi disamping penguatan kelembagaan dan akuntabilitas LAZISMU. Dalam bidang Pendidikan, melalui program Bakti Guru, upaya memberikan perhatian kepada insan pendidik itu terus dilakukan oleh LAZISMU. Di bidang ekonomi telah disiapkan program Pemberdayaan Ekonomi guna melahirkan Saudagar Mikro yang diinkubasi melalui BANKZISKA.

Rapat Sinergi Terbatas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim yang melibatkan LAZISMU, Majelis Tabligh, MPKS, MPKU, Majelis Ekonomi dan Dikdasmen pada awal bulan Maret 2023 lalu juga merasakan hal senada. Guru, Dai, Mubaligh dan para Pegiat Sosial menjadi titik fokus perhatian untuk ditingkatkan kesejahteraannya. Salah satu solusinya adalah dengan mengoptimalkan penghimpunan Zakat Fitrah dan Zakat Maal tahun ini.

Kebijakan bagi para Pimpinan Muhammadiyah dan Amal Usaha untuk wajib berzakat dan bersedekah melalui LAZISMU akan menjadi kekuatan bersama. Hai itu juga didukung dengan potensi zakat fitrah siswa-siswi Perguruan Muhammadiyah yang berjumlah 150 ribu se-Jatim. Jika 50% dari Zakat Fitrah itu didayagunakan untuk penguatan Guru-guru kita di pelosok tentu nilainya akan luar biasa (Rp 2,6 Milyar). Tentu dengan berzakat melalui LAZISMU sebagai salah satu upaya memberikan solusi bagi problematika kehidupan Ummat. Gerakan ‘Memberi untuk Negeri’ harus senantiasa diinspirasi dan diakselerasi.

(ADITIO YUDONO, Wakil Ketua Bidang Program Penyaluran dan Kerjasama, LAZISMU wilayah Jawa Timur. Sumber : hasil Riset Indeks Literasi Zakat R&D LAZISMU Pusat).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*