Kini program-program wakaf tunai atau wakaf uang akan menjadi salah satu pilar Persyarikatan Muhammadiyah dalam menggerakkan dana ummat. Sejak 8 Oktober 2020 lalu Persyarikatan Muhammadiyah telah mengantongi Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor 3.3.00262. Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun sebelumnya telah menetapkan susunan Pengelola Wakaf Tunai Muhammadiyah dengan SK … Lanjutkan membaca Wakaf Tunaimu
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan