Faruq Ahmad Futaqi : “Waspada Sistem Gadai Setan !”

Beberapa hari kemarin saya ketemu ibu yang curhat tentang masalah hutang yang menjeratnya. Kali ini bukan dengan bank plecit atau bank thithil atau rentenir lintah darat, tapi dengan gadai ilegal.

Sehari-hari ibu ini pejuang ekonomi keluarga dengan usaha membuat nasi bungkus. Ia menitipkan nasi bungkus ke lapak-lapak bakul di pinggir jalan. Jualan dengan cara titip untuk menyambung hidup sehari-hari.

Suatu hari sang ibu tidak punya uang sama sekali. Padahal ia sangat membutuhkan uang. Kesana kemari dia bertanya dimana bisa pinjam uang alias berhutang.

Bertemulah ibu ini dengan seorang bapak pengambil sampah yang sehari-hari membersihkan lingkungannya. Atas referensinya, ibu itu disarankan untuk menggadaikan motornya ke tempat biasa tukang sampah ini berhutang. Segera ibu ini menggadaikan motor satu-satunnya yang biasa digunakan untuk berkeliling jualan nasi bungkus.

Motor itu digadaikan senilai Rp 5 juta dengan bunga Rp 500 ribu per bulan. Setiap tanggal 10 ibu ini harus membayar bunga Rp 500 ribu.

Celakanya, karena tidak punya motor untuk operasional sehari-hari, ibu ini dipinjami sepeda motor oleh penerima gadai dengan biaya sewa Rp 20 ribu perhari. Biaya sewa harus dibayar setiap 10 hari sekali, sebesar Rp 200 ribu. Hutang Rp 5 juta dengan bunga Rp 500 ribu, plus bayar sewa sepeda motor Rp 20 ribu per hari.

Hasilnya tidak malah membaik, kehidupan ekonomi sang ibu semakin parah dari hari ke hari. Lalu ibu itu pinjam lagi Rp 5 juta, sehingga bunga yang harus dibayar per bulan naik menjadi Rp 1 juta.

Dalam perjalanan, ekonominya semakin terseok-seok yang memaksa ibu itu berhutang lagi Rp 5 juta. Sehingga hutang pokok menjadi Rp 15 juta dan bunga menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Jika disimpulkan hutang ibu ini begini: beban bunga pinjaman 10% per bulan, sistem angsuran hanya bunga, tidak boleh mengangsur pinjaman pokoknya, kecuali dilunasi semuanya.

‘Sistem setan’ ini terus menjerat sang ibu yang membuat hidupnya semakin babak belur. Sampai suatu ketika ibu ini tidak mampu membayarnya lagi.

Karena tak bisa bayar, pinjaman setan ini malah berubah jadi pinjaman iblis. Bunga yang tidak bisa dia bayar ternyata otomatis menjadi Pokok. Sehingga pokok hutang terus menggulung menjadi besar.

Hutang yang semula sebesar Rp 15 juta, tidak sampai setahun telah membengkak menjadi Rp 28 juta. Belum termasuk bunga yang terus naik dan sewa sepeda motor yang harus terus dia tanggung.

Hidup ibu ini menjadi terpuruk dan ia hanya bisa pasrah. Ia pun tak tahu harus bagaimana untuk mengatasi masalahnya.

Prof. Nafik, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya pernah bilang, “Pasar persaingan sempurna tak pernah ada, karena sejatinya di Pasar banyak orang kalah yang tersingkir dan terlindas sebab tidak bisa membayar harga”.

Prof. Yunus, founder Grameen Bank, Bangladesh, juga bilang, “Kemiskinan terjadi bukan karena kultur tapi sistem”.

Ibu ini hanyalah salah satu contoh orang yang tak dapat membeli harga di Pasar sekaligus orang yang termiskinkan karena sistem.

Disinilah fungsi Islam untuk hadir, sebagaimana Chapra bilang bahwa “keberpihakan kepada kaum miskin adalah konsensus ulama sepanjang zaman”.

Persis yang ibu pinta di akhir cerita, “kulo pun mboten kiat lan nyuwun dipun tulungi”. Ibu ini dan ibu-ibu lainnya yang terjerembab ke dalam sistem setan dan iblis membutuhkan solusi. Nah, bagaimana solusinya? Ini PR bersama kita semua.

Faruq Ahmad Futaqi, Manager BankZiska LAZISMU Jatim kantor utama Ponorogo dan anggota Badan Pengurus LAZISMU Jatim.

[divider]

Scroll to Top