LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Didirikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada tangga 4 Juli tahun 2002, yang selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Guna memenuhi ketentuan perundang-undangan RI, LAZISMU dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS melalui SK Kemenag RI No. 730 Tahun 2016.
Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah.
Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.
Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat.
Dengan spirit kreatifitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa menproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.
Dalam operasional programnya, LAZISMU didukung oleh Jaringan Multi Lini, sebuah jaringan konsolidasi lembaga zakat yang tersebar di seluruh propinsi (berbasis kabupaten/kota) yang menjadikan program-program pendayagunaan LAZISMU mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara cepat, terfokus dan tepat sasaran.
- Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya
- Optimalisasi pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan;
- Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif;
- Optimalisasi pelayanan donatur
Lazismu adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menag RI No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan sesuai dengan UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
TAGLINE
- Memberi Untuk Negeri. Dengan semangat memberi dan berbagi, kita bisa menjadi faktor penting dalam setiap perubahan melalui kebaikan yang kita tanam, sekecil apapun.
BUDAYA KERJA
- Amanah, Profesional, Transparan, Melayani, Kreatif, Sinergi.
BRAND PERSONALITY
- Simple
- Profesional
- Trusted
- Elegant
- Humility
- Serve
- Creative
- Sinergy
MAKNA LOGO
Bersandar pada salah satu ayat dalam al-Qur’an : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)
LAZISMU adalah lembaga zakat, infaq, sedekah tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya yang didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002.
Logo LAZISMU secara visual terdiri dari 8 butir padi yang tersusun melingkar, 1 butir padi mengarah ke atas sebagai simbol Tauhid juga sedekah terbaik ke Allah yang akan tumbuh menjadi 7, 700, dst (digambarkan dengan 7 butir padi lainnya yang saling terkait).
8 butir padi juga memberi makna memberi manfaat ke 8 arah mata angin seluruh penjuru dunia perlambang Rahmatan lil Alamiin.
Warna oranye melambangkan warna matahari yang mengacu pada Muhammadiyah, sekaligus spirit dan passion untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khoirat).
Logo LAZISMU terdiri dari logotype “lazismu”, logogram/ simbol “8 bulir padi”. Logogram dan logotype tersebut merupakan satu kesatuan logo yang tidak boleh dipisahkan dalam komposisi dan proporsinya.
Sedangkan pada strapline dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dan dapat berupa:
- Tagline “memberi untuk negeri”
- Keterangan “lembaga amil zakat nasional”
- Alamat website “www.lazismu.org”
- Nama kantor (Wilayah, Daerah, KLL), misalnya “jatim, jakarta, bandung, yogyakarta, dst.”
Prestasi LAZISMU