Qurban untuk Ketahanan Pangan adalah program qurban yang tercetus dari gerakan solidaritas sosial di saat akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terancam, terutama untuk memeroleh kecukupan gizi yang seimbang pada masa-masa sulit pandemi.
Program itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang pada saat ini mengalami kekhawatiran dan situasi yang lemah. Mereka ada dalam kondisi yang terpinggirkan, di kantong-kantong kemiskinan baik di kawasan perkotaan dan pedesaan, pedalaman, padat penduduk, serta kawasan terdepan, tertinggal dan terpencil maupun kawasan yang dilanda bencana alam dan kemanusiaan baik yang berada di dalam negeri dan luar negeri dengan prinsip merata, adil dan fokus pada sasaran prioritas.
Sebagai jawaban atas krisis sosial dan kemanusiaan, lewat program ini dipastikan hewan qurban tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu. Apalagi menumpuk di kota-kota besar. Hewan qurban diharapkan tersalurkan secara adil dan merata, dalam bentuk daging segar maupun daging dalam bentuk kemasan.
Silakan klik uraian programnya berikut ini..
Term Of Reference (TOR) Qurban untuk Ketahanan Pangan Tahun 1441 H / 2020 M
Proposal Program Qurban Kemasan Lazismu Jawa Timur Tahun 1441 H / 2020 M