Pilar Sosial Dakwah merupakan salah satu dari 5 (lima) pilar utama pendistribusian dan pendayagunaan dana ZISKA LAZISMU dalam bidang sosial dan dakwah. Pengelolaan program pilar ini meliputi perencanaan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan, yang berpegang pada prinsip : Delapan (8) Asnaf, 13 (Tiga Belas) Rekomendasi Muktamar Muhammadiyah, dan 17 (Tujuh Belas) tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Sasaran asnaf (penerima manfaat) program pilar sosial dakwah antara lain : Asnaf Fakir-Miskin, Riqab, Ibnu Sabil, Mu’allaf dan Asnaf Sabilillah. Pelaksanaan program pilar dakwah harus memiliki interkoneksitas dengan 4 (empat) pilar lainnya. Pelaksanaan juga harus melibatkan Majelis, Lembaga dan Ortom Persyarikatan Muhammadiyah. Jika Majelis, Lembaga dan Ortom Persyarikatan Muhammadiyah tidak memiliki potensi dan pengalaman dalam menjalankan program, LAZISMU dapat bekerjasama dengan mitra non Persyarikatan.
Program yang fokus pada upaya peningkatan kapasitas layanan terhadap Lansia melalui pendekatan non-panti yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia Bentuk Pelatihan, pendampingan, permodalan
Gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas untuk mengupayakan pencapaian kesejahteraan sosial dengan menggali dan memperdalam kemampuan yang dimiliki serta mematangkan keterampilan.
Benah/Bedah Rumah
Paket perbaikan / pembangunan rumah layak huni untuk warga dhuafa.
Back to Masjid
Program menyemarakkan masjid sebagai pusat pembinaan (dakwah sosial-pendidikan) dan pemberdayaan (sosial-ekonomi) bagi masyarakat sekitar dan perawatan sarana masjid yang kurang mendapat perhatian.
Qaryah Thaiyyibah (Kampung Berkemajuan)
Program dakwah Islam terintegrasi dan sinergis guna mewujudkan Kampung yang Berkemajuan.