PENGERTIAN
Program Peternakan Masyarakat Mandiri berbasis Kampung BERDAYA & BERKEMAJUAN, yaitu program ekonomi LAZISMU Jatim untuk memberdayakan peternak melalui sistem peternakan terpadu berbasis komunitas untuk meningkatkan kemandirian ekonomi peternak dalam bentuk pelatihan, permodalan, pendampingan, dan akses pasar menuju terwujudnya kampung dengan masyarakat yang berdaya dan berkemajuan.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan akar permasalahannya.
[divider]
SPESIFIK
Program ini adalah pengembangan peternakan masyarakat mandiri berbasis komunitas dalam rangka memberdayakan warga dhuafa dengan mendayagunakan dana zakat dan mewujudkan Kampung Berdaya dan Berkemajuan.
[divider]
KONSEP PEMBERDAYAAN
- Berdaya secara ekonomi
- Berdaya secara sosial
- Berdaya secara keagamaan
[divider]
BENTUK PROGRAM
Pembentukan kelompok peternak unggas (ayam) petelur berbasis komunitas warga masyarakat di suatu desa atau kawasan, disertai dengan program permodalan, pendampingan, pengembangan akses dan bimbingan keagamaan.
[divider]
SASARAN
- Buruh tani.
- Warga Lansia atau pensiunan.
- Warga dhuafa, fakir-miskin yang merupakan asnaf penerima zakat.
[divider]
LOKASI
- Desa Ampel Gading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar (jamaah 10 orang). Lokasi Google Map >>> Klik
- Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar (jamaah 10 orang) Lokasi Google Map >>> Klik dan Klik
- Kawasan lainnya di Jawa Timur yang bisa dikembangkan.
[divider]
PEMILIHAN LOKASI
- Ketinggian lokasi harus diatas 500 meter diatas pemukaan laut (MDPL),
- Memanfaatkan pekarangan,
- Ketersediaan air, pakan dan faktor cuaca.
- Relatif dekat dengan akses penjualan.
[divider]
BANTUAN LAZISMU
- Permodalan (bantuan dana zakat) yang dirupakan dalam bentuk kandang ayam dari kawat, pulet atau ayam petelur, pakan ayam, vaksin dan sebagainya. Nilai bantuan dana zakat per kelompok (10 orang) sebesar Rp 60 juta.
- Pendampingan, dengan menugaskan korporat atau lembaga/instansi yang berpengalaman dalam bidang peternakan guna memberikan dampingan kepada peternak binaan LAZISMU dengan pemantauan dan asistensi secara berkala.
- Akses pemasaran, yaitu LAZISMU turut serta memberikan akses pemasaran dan menyerap hasil produksi telur dari peternak unggas petelur.
- Pembinaan keagamaan, yaitu memberikan bimbingan keagamaan secara berkemajuan yang dilakukan bersinergi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat.
[divider]
MITRA PENDAMPING
- Korporat swasta (PT Jatinom Blitar)
- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten setempat.
MITRA SINERGI
- Perguruan Tinggi Muhammadiyah
- Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah.
[divider]
ALUR PROSEDUR PROGRAM
- Calon penerima manfaat atau Mustahik mengajukan pemohon bantuan modal usaha kepada LAZISMU Jatim melalui PDM/PCM setempat dengan sebuah proposal dan
- Mustahik kemudian mengisi form yang telah disediakan secara benar dan tepat, serta memenuhi perlengkapan administrasi yang dibutuhkan, misalnya fotocopy KTP/KK, SKTM, surat pendukung dan sebagainya.
- Sebelumnya dibentuk terlebih dahulu kelompok usaha ternak masyarakat gabungan dari beberapa mustahik yang akan menerima penyaluran dana zakat. Pembentukan kelompok usaha dilaksanakan oleh PDM dan PCM setempat.
- Bagian Program LAZISMU kemudian mensurvei ke tempat lokasi calon penerima manfaat atau mustahik guna melakukan asesmen yang berkaitan dengan pengajuan dana, rencana usaha dan mendapatkan data-data yang diperlukan guna pengambilan keputusan.
- Bagian Program LAZISMU mengkaji, mencermati dan menelaah hasil survei dan membahas hasil survei bersama dengan Badan Pengurus LAZISMU.
- Hasil survei yang telah dibahas, dikaji dan ditelaah kemudian mendapatkan persetujuan dari Badan Pengurus LAZISMU.
- Dana zakat yang disalurkan tidak diberikan dalam bentuk uang cash melainkan berupa barang modal usaha yang pengadaannya dilakukan oleh Vendor korporat swasta yang ditunjuk Badan Pengurus LAZISMU.
- Badan Pengurus LAZISMU lalu menunjuk pihak korporat swasta sebagai vendor pengadaan barang modal.
- Badan Pengurus LAZISMU juga menunjuk mitra pendampingan yaitu korporat swasta untuk melakukan pembinaan, pemantauan, asistensi dan pendampingan teknis usaha secara berkala.
- Vendor pengadaan barang modal kemudian menyerahkan barang modal yang telah siap kepada Badan Pengurus LAZISMU.
- Proses penyerahan bantuan berupa barang modal kepada Mustahik dilaksanakan di tempat lokasi usaha Mustahik oleh Badan Pengurus atau bagian Program LAZISMU disertai dengan prosedur administrasi dan dokumentasi yang memadai.
- Bagian Media LAZISMU mendokumentasikan proses penyerahan bantuan tersebut baik dengan foto atau video, dan mengunggah ke berbagai media.
- Mustahik melaksanakan kegiatan usaha dari dana zakat tersebut, yang didampingi oleh Pendamping yang ditunjuk oleh Badan Pengurus LAZISMU.
- Bagian Program LAZISMU melakukan monitoring dan evaluasi kepada Mustahik, beberapa bulan setelah penyerahan barang modal dan usaha mustahik telah berjalan. Kegiatan monev bisa dilakukan setiap 4-5 bulan sekali.
- Badan Pengurus LAZISMU akan menindaklanjuti data-data hasil monitoring dan evaluasi terhadap hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dan dilakukan langkah-langkah penyempurnaan atau pembenahan program.
[divider]
JAMAAH PETERNAK UNGGAS PETELUR
Jamaah peternak ayam di kecamatan Selorejo.
Jamaah peternak ayam di kecamatan Doko.
[divider]
KANDANG AYAM DI AMPEL GADING, SELOREJO
Lokasi >>> Klik
[divider]
KANDANG AYAM DI DOKO
[divider]
HASIL TELUR
- Dijual langsung oleh peternak ke pasar, toko, warung, rumah makan dan masyarakat setempat, bahkan keluar daerah.
- Hasil penjualan bisa diinvestasikan lagi dengan menambah kandang, peralatan, jumlah pulet ayam petelur, dan kelompok peternak unggas.
- Telur juga bisa dinikmati langsung sebagai tambahan makanan protein dan gizi bagi keluarga peternak.
- Sebagian hasil usahanya dibayarkan untuk zakat sesuai ketentuan agama dan disedekahkan untuk aktivitas dakwah Islam.
[divider]
CONTOH PERHITUNGAN USAHA
| MODAL USAHA : | |||
| Harga Pulet ayam petelor | 110,000 | 400 | 44,000,000 |
| Biaya Kandang kawat | 24,080 | 400 | 9,632,000 |
| Biaya Pakan | 6,800 | 1,380 | 9,384,000 |
| Kebutuhan Modal Usaha | 63,016,000 | ||
| PERHITUNGAN USAHA : | |||
| Jumlah Mustahik | 10 | orang | |
| jumlah ayam | 400 | ekor | |
| Tingkat produktifitas ayam bertelur | 80% | ||
| hasil telur | 320 | butir per hari | |
| Waktu Produktifitas ayam bertelur | 30 | hari | |
| jumlah butir telur | 16 | butir per kg | |
| hasil telur | 20 | kg | |
| harga telur | 24,500 | per kg | |
| penjualan telur | 486,080 | sehari | |
| penjualan telur | 14,582,400 | sebulan | |
| URAIAN | SEHARI | SEBULAN | |
| Total kebutuhan pakan | 46 | kg | 1,380 |
| harga pakan | 6,800 | per kg | |
| biaya pakan | 312,800 | 9,384,000 | |
| laba kotor | 173,280 | 5,198,400 | |
| Gaji Tenaga kerja (1 orang) sehari | 35,000 | 1,050,000 | |
| Biaya lain-lain | 5,000 | 150,000 | |
| laba bersih | 133,280 | 3,998,400 | |
| Waktu usaha berbasis Umur Ayam afkir | 19 | bulan / pendapatan : | 75,969,600 |
| Tingkat kematian ayam | 6% | ayam hidup: | 376 |
| Berat ayam afkir | 1.9 kg | total 714 kg | |
| Harga ayam afkir per kg | 22,000 | 15,716,800 | |
| Pendapatan usaha | 91,686,776 | ||
| Dikurangi untuk investasi usaha lagi | 63,016,000 | ||
| Laba bersih dibagikan | 28,670,776 | ||
| Per orang mendapat bagi hasil | 2,867,078 | ||
Catatan :
- Pada bulan pertama merupakan fase krisis dan belum menghasilkan telur, bulan kedua baru menghasilkan telur namun belum stabil. Pada bulan ketiga baru mulai bisa berjalan dengan stabil dan maksimal.
- Perhitungan usaha diatas hanyalah contoh saja dan bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
[divider]
TIM PROGRAM
- Aditio Yudono, Wakil Ketua BP LAZISMU Jatim
- Zaenal Abidin, Wakil Sekretaris BP LAZISMU Jatim
- Sigit Prasetyo, Anggota BP LAZISMU Jatim bidang Pemberdayaan UMKM
- Achmad Saifu, Anggota BP LAZISMU Jatim
- Yusril Ardiansyah, Staf Eksekutif, Manager Program LAZISMU KP Jatim
[divider]
DONASI PROGRAM




















