Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa Sunnah Syawal

 

Setelah beribadah puasa di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama 6 hari pada bulan Syawal. Puasa ini hukumnya sunnah dan memiliki banyak keutamaan.

Sebagaimana dilansir dalam website muhammadiyah.or.id, dalam keputusan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-26 di Padang tahun 2003 j.o. Keputusan Muktamar Tarjih XXI di Klaten tahun 1980 tentang Puasa Tathawu’ disebutkan bahwa dalil puasa Syawal berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ayub Al Anshari, Tsauban, dan Ibn Majah. Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].

Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad].

Di dalam riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa Rasulullah saw bersabda]: Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat. Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, berdasarkan Tarjih Muhammadiyah membolehkan dilakukan berurutan langsung enam hari atau acak.

Dengan kata lain, puasa Syawal dilaksanakan antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal dan cara pelaksanaannya bisa dengan berturut-turut, atau secara terpisah-pisah.

Tiga Keutamaan Puasa Sunah

Pertama, Puasa sunah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis:

Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun. [HR. Al Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, ad Darimiy, dan Ibnu Majah].

Kedua, Malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa, berdasarkan hadis:

Dari Umi Umarah binti Ka’ab bahwa Nabi saw. pernah mendatanginya, lalu Umarah meminta makanan untuk dihidangkan kepada beliau, maka Nabi saw. bersabda kepadanya: Silakan engkau juga makan. Umi Umarah menjawab: Saya berpuasa. Kemudian Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan. [HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy].

Ketiga, Puasa sunah dapat menghapus dosa, sebagaimana hadis:

Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu. [HR. Ahmad].

Sumber : www.muhammadiyah.or.id

Scroll to Top