Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, SE., MM., Sabtu, 24 April 2021, resmikan “Kampung UMKM Berdaya Bebas Rentenir dan Digitalisasi Bankziska Lazismu” program Bankziska Lazismu Jawa Timur, di komplek Masjid Darul Arqam, Dusun Jintap, Kec. Jetis, Ponorogo, Jawa Timur.
Seperti target yang diinginkan tahap awal, Bankziska Lazismu Jatim telah membebaskan hampir 300 rakyat usaha mikro dan usaha kecil yang sudah terkapar dari jeratan rentenir di sejumlah desa di Ponorogo, dari target perdana penyelamatan sebanyak 1.000 orang korban rentenir, untuk diberdayakan ekonominya terbebas dari praktik riba.
Tentu saja, Bankziska Lazismu Jatim terus bergerak memberantas rentenir dan praktik Riba, dengan dukungan penuh jajaran pemerintah, aparat, dan masyarakat Jawa Timur.
Bagaimana apresiasi dan komitmen Bupati Ponorogo atas program Bankziska Lazismu Jatim ini ? simak tayangan ini sampai tuntas…
Silakan Klik