Call us: +6231-8437-191 : lazismu_jatim@yahoo.com| Rabu , 29 November 2023
Breaking News
You are here: Home » Kiprah Lembaga » LAZISMU Akan Dilibatkan oleh Pemerintah Dalam Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Guna Reintegrasi Sosial Klien Tindak Pidana Terorisme di Jawa Timur

LAZISMU Akan Dilibatkan oleh Pemerintah Dalam Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Guna Reintegrasi Sosial Klien Tindak Pidana Terorisme di Jawa Timur

LAZISMU wilayah Jawa Timur diundang pada Lokakarya Penguatan Kerjasama Stakeholder untuk Reintegrasi Sosial Klien Tindak Pidana Terorisme. Isu terorisme masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Dalam upaya pencegahannya, atas dampak yang sangat besar terhadap keamanan negara dan ketertiban sosial maka berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah telah melakukan langkah dalam hal mencegah, merehabilitasi korban tindak pidana terorisme, tak terkecuali adalah keluarga dari korban yang terpapar paham-paham terorisme. Namun, demikian dalam pencegahan dan proses rehabilitasi klien narapidana terorisme, tidak dapat dilakukan hanya pemerintah saja, tetapi keterlibatan masyarakat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) dihargai oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Obat-Obatan Terlarang dan Kejahatan (UNODC) atas kolaborasi terus-menerus dalam menangani warga binaan pelanggaran terorisme.

Selain itu, UNODC dan DITJENPAS telah bekerja sama untuk meningkatkan fungsi dan kemampuan petugas Pembimbing Kemasyarakatan untuk membimbing dan memberi dukungan reintegrasi sosial kepada klien pemasyarakatan yang pernah melakukan tindak pidana terorisme. Menurut data Ditjenpas (2023) saat ini ada 211 klien Tindak Pidana Terorisme yang menjadi binaan UPT Bapas diseluruh Indonesia.

DITJENPAS dan UNODC berkunjung ke BAPAS Malang pada bulan April 2023 untuk mendiskusikan beberapa topik, seperti program reintegrasi sosial dan bimbingan klien pelanggaran terorisme di BAPAS Malang. Salah satu masalah yang muncul adalah perlunya untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara BAPAS Malang dan pemangku kepentingan terkait untuk sebagai bagian dari upaya untuk membantu klien tindak pidana terorisme dalam reintegrasi sosial radikalitas. Selain itu, BAPAS Malang menyebarkan informasi tentang program Griya Abhipraya (Rumah Harapan), yang telah dirilis di BAPAS Malang di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Berdasarkan kondisi tersebut, UNODC dan BAPAS melihat potensi stakeholder untuk mendukung kondisi di atas, salah satunya dengan mengundang LAZISMU Kantor Perwakilan Jawa Timur sebagai salah satu stake holder untuk dapat memberikan kontribusi dalam lokakarya yang UNODC dan DITJENPAS

Kegiatan yang dilaksanakan yakni “Lokakarya Penguatan Kerjasama Antar Lembaga dalam Reintegrasi Sosial Klien Tindak Pidana Terorisme BAPAS Malang”. Dalam lokakarya ini, masalah dan praktik baik dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien tindak pidana terorisme akan dibahas, serta peran dan peluang kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait.

Diharapkan lokakarya tersebut juga berfungsi sebagai forum untuk mensosialisasikan program Griya Abhipraya dan peluang kerja sama, terutama dalam membantu reintegrasi sosial klien yang terjebak dalam tindak pidana terorisme.

Zaenal Abidin Wakil Sekretaris LAZISMU Jatim, selaku perwakilan dari LAZISMU yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa kehadiran LAZISMU dalam Lokakarya ini merupakan langkah progressif untuk turut andil dan dapat mendukung program-program Pemerintah yang relevan dengan 6 pilar program LAZISMU.

“Lokakarya ini merupakan langkah progressif LAZISMU untuk turut andil dan dapat mendukung program-program pemerintah yang relevan dengan 6 pilar program LAZISMU. Bahkan pertemuan tanggal 1 Oktober 2023, pihak Bapas kelas 1 Malang sangat berharap LAZISMU dengan jaringannya dapat mendukung reintegrasi sosial klien ex napiter, agar klien-klien yang sudah kategori “hijau” dapat diterima kembali dimasyarakat dengan skill nya” kata Zaenal di sela-sela Lokakarya.

Lokakarya ini diselenggarakan di Amartha Hills, Kota Batu mulai tanggal 1 hingga 4 Oktober 2023, yang dihadiri oleh 35 peserta. Di antara peserta tersebut adalah ex narapidana terorisme yang telah kembali ke NKRI. Para peserta, antara lain berasal dari : BAPAS Malang 8 (delapan) peserta, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Jawa Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) of Universitas Brawijaya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang, Casa Creative Digital Agency, Pokmas “Zelda Kue” – Darianto, Pokmas Budidaya Lele – Latif, Pokmas Barista – Keni, Wildan, dan Juher Al Muhammad Zauhari. (ZAUMM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*