Upaya pemberdayaan mustahik berupa pendayagunaan dana zakat untuk program peternakan mandiri kampung berdaya unggas petelur di kabupaten Blitar yang digulirkan oleh LAZISMU Jatim telah berjalan dengan baik dan lancar. Program tersebut juga menghasilkan manfaat bagi penerima dana zakat.
Hari selasa 28 Mei 2024 Tim LAZISMU Kantor Perwakilan (KP) Jawa Timur (Jatim) mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) pada dua titik lokasi kelompok jamaah usaha unggas petelur, yakni di desa Ampel Gading kecamatan Selorejo dan kecamatan Doko, kabupaten Blitar. Monev dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata di lapangan tentang pelaksanaan dan pencapaian program hingga berhasil dan memberikan manfaat yang mendalam bagi penerima dana programnya.
Kegiatan monev juga dimaksudkan untuk memantau dan mendokumentasikan secara langsung usaha unggas petelur, mengevaluasi pelaksanaan program kampung berdaya secara komprehensif dan menerima aspirasi berupa kritik, saran, masukan dan usulan untuk perbaikan dan penyempurnaan program di kemudian hari.
Tim monev LAZISMU Jatim terdiri dari Aditio Yudono, Wakil Ketua bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Wakil Sekretaris Zaenal Abidin, M.Si dan Achmad Saifu Anggota Badan Pengurus, diserta dua orang staf LAZISMU KP Jatim. Tim menempuh perjalanan sepanjang 100 km dari Surabaya menuju ke lokasi kecamatan Selorejo dan Doko di Kabupaten Blitar.
[divider]





