Guna meningkatkan kompetensi para Pengawas Syariah, LAZISMU wilayah Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) bagi LAZISMU Daerah se-Jawa Timur. Pelatihan ini penting dilaksanakan guna menjawab berbagai tantangan permasalahan dalam pelaksanaan urusan perzakatan yang sesuai dengan syariah.
Pelatihan yang diikuti oleh 22 orang peserta ini dilaksanakan di Hotel Rayz UMM, kabupaten Malang selama 6 hari. Untuk jadual pelaksanaan pelatihan 4 hari secara online (daring) mulai tanggal 6 hingga 9 Januari dan 2 hari secara offline (luring) 11-12 Januari 2025.
Dr Dian Berkah, S.HI M.HI, selaku koordinator penyelenggara Pelatihan DPS LAZISMU Jatim menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi bagi DPS LAZISMU Daerah se-Jatim.
“Alhamdulillah, wasyukurilah, saya selaku DPS LAZISMU Jatim sudah menyelenggarakan kegiatan guna meningkatkan kompetensi bagi DPS LAZISMU Daerah se-Jatim. Ini tentu bagian dari upaya kami agar para DPS yang ada di Daerah benar-benar ikut mengawasi kegiatan Amil LAZISMU baik dalam bentuk pentasharufan maupun penghimpunan beserta layanannya sesuai dengan prinsip syariah” kata Dr Dian Berkah M.HI, DPS LAZISMU Jatim ketika memberikan pernyataan tentang kegiatan pelatihan DPS di Rayz UMM Hotel, (12/1/25).
“Kita tentu berharap disamping aman secara syar’i, aman regulasi dan tentu aman juga untuk NKRI. Maksdunya adalah berkaitan dengan keadilan ekonomi dan sosial sebagai ketahanan keuangan suatu negara,” jelas Dian Berkah.
“Diharapkan nanti para DPS betul betul bisa mempraktikan ilmu yang sudah dipelajari di pelatihan ini, karena para peserta sudah berupaya dan kerja keras agar bisa lulus dalam ujian kompetensinya. Mudah-mudahan agenda-agenda LAZISMU Daerah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” harapnya.
“Sekali lagi, dari pelatihan ini kami di jajaran DPS LAZISMU berkomitmen untuk mengadakan pertemuan tiga bulan sekali, baik secara online maupun offline untuk berkoordinasi. Kami juga berkomitmen untuk membuat opini syariah bagi kegiatan LAZISMU di Daerah masing-masing. Kemudian komitmen kami agar membuat laporan per semestar yang nanti akan dievaluasi oleh LAZISMU wilayah yang bertujuan memastikan bahwa semua aktivitas LAZISMU harus berlandaskan syariah, atau aman Syar’i. Semoga bisa menjadi amal sholeh dan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua,” canang Dian Berkah guna menindaklanjuti pelatihan DPS.
Para pemateri Pelatihan DPS terdiri dari Dr Syamsuddin, MA, Dr Dian Berkah M.HI, Dr Anwar Haryono dan para pakar syariah lainnya. Materi yang diberikan meliputi kedudukan dan peran Amil Zakat, Instrumen audit kepatuhan, audit syariah LAZISMU, Fiqh Zakat, Penyusunan Opini Syariah, Studi Kasus dan Praktik Pengawasan Syariah LAZISMU, SOP Syariah, Tata Kelola Pengawasan Syariah, Akuntansi BAZ-LAZ, dan sebagainya.
Selain diberikan berbagai materi menyangkut peran dan fungsi DPS, pada hari terakhir pelatihan, 12 Januari 2025, dilakukan uji kompetensi bagi ke-22 DPS utusan dari LAZISMU Daerah se-Jawa Timur. Pelatihan dan uji kompetensi DPS ini menjadi bukti kesiapan DPS LAZISMU Jawa Timur dalam menjalankan tugas kepengawasan syariahnya sehari-hari di Daerahnya masing-masing. (Ddt)
[divider]



