LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat. Berbasiskan spirit kreatifitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa menproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.
Sejalan dengan itu salah satu misi LAZISMU adalah mengoptimalikan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif. Sebagai LAZNAS LAZISMU diawasi oleh regulasi yang berlaku dengan audit syariah dan audit keuangan sebagai salah sarana untuk mengetahui pola tata Kelola LAZ agar Amanah, professional dan akuntabel.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan program-program pendistribusian dan pendayagunaan LAZISMU yang berbasis pilar harus memperhatikan pada regulasi yang berlaku dan sesuai dengan pedoman dan panduan LAZISMU itu sendiri. Diperlukan panduan secara administratif agar pelaksanaan program-program pendistribusian dan pendayagunaan LAZISMU berlangsung secara aman dokumen, lancar prosedur, cepat dalam realisasi dan aman secara syariah.
LAZISMU Jawa Timur berupaya memberikan bimbingan dan panduan kepada Amil LAZISMU se-Jawa Timur terkait pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan secara baik, tepat dan benar menurut pedoman dan panduan LAZISMU yang berlaku. Bimbingan itu dilaksanakan dalam kegiatan Upgrading dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pendistribusian dan Pendayagunaan LAZISMU se-Jatim. Acara dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu tanggal 19-20 Juli 2024 di Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Jl Kertomenanggal IV/1 Surabaya.
Instruktur dan narasumber yang hadir antara lain Dr Dian Berkah, Dewan Pengawas Syariah LAZISMU Jatim, Ardi Luthfi Kautsar, Direktur program LAZISMU Pusat, Aditya Rafliyanto, Manajer Monitoring dan Evaluasi (Monev) LAZISMU Pusat dan Shofi Khairunisa, Manajer program LAZISMU Pusat. Giat ini diikuti sekitar 75 orang Amil LAZISMU Daerah se-Jawa Timur bidang program pendistribusian dan pendayagunaan.
Materi-materi yang diberikan meliputi ; Peran Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan program-program pendistribusian dan pendayagunaan LAZISMU, Penguatan Pilar dan Program-program di LAZISMU, Prosedur penyusunan program pendistribusian dan pendayagunaan beserta pembuatan Kerangka Acuan Kegiatan dan Anggaran Keuangan, Prosedur Mustahik mengajukan bantuan (pengajuan), survei dan asesmen, pemrosesan berkas pengajuan, persetujuan, pencairan, penolakan, penyerahan (aqad) dan laporan beserta form-form administrasinya, Monitoring dan Evaluasi program.
Menurut Aditio Yudono Wakil Ketua LAZISMU Jatim, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meng-Upgrade Amil dalam hal panduan dan pedoman bidang program pendistribusian dan pendayagunaan. Selain itu juga untuk memberikan bimbingan teknis kepada Amil LAZISMU Daerah terkait prosedur dan administrasi pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan.
“Melalui upgrading dan bimtek ini kami menerapkan konsep layanan program pendistribusian dan pendayagunaan yang aman dokumen, lancar prosedur, cepat raelisasi dan sesuai syariah di kalangan kantor LAZISMU Daerah se-Jatim,” ucap Aditio Yudono ketika acara pembukaan upgrading dan bimtek berlangsung, (19/07/24).
“Diharapkan dengan upgrading dan bimtek ini akan dicapai tertib pelaksanaan panduan dan pedoman bidang program pendistribusian dan pendayagunaan secara prosedural dan adminitratif. Yang terpenting adalah tersosialisasikannya konsep layanan program pendistribusian dan pendayagunaan yang aman dokumen, lancar prosedur, cepat raelisasi dan sesuai syariah sehingga menjadi dasar para Amil dalam melayani Mustahik,” harap Aditio Yudono. (Ddt).
[divider]


